Yayasan Bergerak di Bidang Apa Saja

Lebih jauh disebutkan dalam penjelasan Pasal 8 UU Yayasan bahwa kegiatan usaha dari badan usaha Yayasan mempunyai cakupan yang luas, termasuk antara lain hak asasi manusia, kesenian, olah raga, perlindungan konsumen, pendidikan, lingkungan hidup, kesehatan, dan ilmu pengetahuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Transient Ischemic Attack (TIA)

Stroke Iskemik